Rabu, 18 Juni 2008

Evaluasi dan Rakor kegiatan SP

Melakukan Rapat dan konsilidasi dalam rangka hasil kegiatan yang dicapai pada tanggal 21 Mei 2008 dan kegiatan-kegiatan terkini serta pencerahan tentang UU Ketenaga kerjaan

Seminar Sarasehan Pekerja Tingkat Nasional & Peresmian Klinik Advokasi Pekerja

Gedung Juang Jakarta, 23 Mei 2008
Telah diadakan Seminar Sarasehan Pekerja Tingkat Nasional & Peresmian Klinik Advokasi Pekerja di Gedung Juang Jakarta dengan Panelis Prof.DR.Amin RAis Hasan Nasrul (Komisi 9 DPRRI), Sapto Catur (Komisi 7 DPRRI), Achmad Daryoko dan Ketua2 SP se Indonesia dengan Thema : Bersama Bangkit Melawan ; Kenaikan Harga BBM, Penggunaan Tenaga Kerja Kontrak Outsourching dan Penjajahan Modal Asing. DAlam seminar sepakat dalam membentuk Kesepakatan Pekerja, buruh tani untuk bangkit membangun Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD'45

Demo Damai

Jakarta, 21 Mei 2008
SP PLN melakukan demo damai ke DPRD dan Istana dalam Rangka menolak RUUK, undbundling / privatisasi dan kenaikan BBM yang akan berpengaruh terhadap keputusan di PLN spt : melonjak pengeluaran2 yang berkaitan dan inflasi tsb dan berobahnya RKAP Perusahaan

Info Baju SP

Sehubungan pengajuan RKAP SP tahun 2008 lalu ke Manajemen PLN Wsb, SP telah memasukan Anggaran Baju SP. Dan untuk mengefisiensi Anggaran tersebut maka Manajemen Wilayah Sumbar cq MANSDM&ADM meminta seluruh pegawai bersedia melakukan pemotongan baju tersebut melalui anggaran pakaian dinas Pegawai yang telah disetujui PLN Pusat.Dan Baju SP tersebut direncanakan dipakai pada hari setiap Rabu di Wilayah Sumbar. Demi kebersamaan dan kekitaan agar dimaklumi.

Hari Buruh International

Sehubungan dengan hari buruh nasional pada tanggal 1 mei 2008 maka tuntutan buruh adalah :
1.
Para buruh menuntut penghapusan sistem kontrak dan outsourcing

2.Penurunan harga bahan-bahan pokok
3.Kenaikan Upah Minimal
4.Meneriakkan yel-yel perlawanan, anti globalisasi, anti neoliberal
5.Mengacam pemerintahan SBY-Kalla yang selalu memihak kepada kekuaasaan
pasar dan pemilik modal (Kapitalisme)

Hal ini ada keselarasannya dengan perjuangan SP.PLN dalam menolak Privatisasi ditubuh PLN dan Perusahaan Milik Negara lainnya yang merupakan Amanah UUD'45 pasal 33.Semoga Indonesia terbebas dari Penjajahan Gaya Baru (Neo-kolonialisme) ini...

Visi, Misi dan Tujuan Serikat Pekerja

VISI SERIKAT PEKERJA
Menjadikan SP PLN sebagai Organisasi yang tangguh, profesional, mandiri, berwibawa dan terpercaya, demi kemajuan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan Anggota serta mempertahankan satu PLN.

MISI SERIKAT PEKERJA
1
. Menumbuhkan kesadaran dan menciptakan iklim kerja yang kondusif dikalangan
Serikat Pekerja dalam menciptakan persatuan serta kebersamaan dalam hubung
an Industrial.
2. Mempersatukan dan memperkuat posisi Pekerja, baik secara Sosial, tradisi dan
budaya yang sehat secara ekonomi maupuin hukum.
3. Menegakkan, melindungi dan membela kepentingan serta hak-hak pekerja dan
memperjuangkan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja dan keluarganya.
4. Meningkatkan pengetahuan, keterampilandan profesionalisme pekerja sebagai
paradigma baru Serikat Pekerja
5. SP harus meningkatkan Kinerja Perusahaan, melindungi Perusahaan dari penga
ruh-penga ruh luar yang dapat mengganggu jalannya perusahaan dan ketengan
Pekerja, serta ikut mengambil keputusan yang menyangkut hak dan kewajiban
Pekerja terhadap Perusahaan.
6. SP harus mengglobal melalui strategi pembentukan jaringan kerjasama dengan
berbagai pihak yang peduli masalah pekerja baik secara nasional maupun Inter
nasional.

TUJUAN SERIKAT PEKERJA
1. Terciptanya Anggota Serikat Pekerja yang Profesional, bertanggung jawab dan
berkepribadian mulia sehingga memiliki motivasi, dedikasi dan Etika Kerja yang
dapat mendukung kemajuan Perusahaan.
2. Mewujudkan Kebersamaan, persatuan, dan solidaritas sesama Anggota tanpa
membedakan suku, ras dan agama
3. Menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman sehingga tercipta hubungan
industrial yang harmonis, dinamis dan kondusif dlm hubungan Industrial Perusa
haan dan ikut mendukung perusahaan dalam memberantas Praktek KKN
guna terwujudnya Good Corporate Governance (GCG)
4. Memperjuangkan Penegakkan Hak dan peningkatan kesejahteraan Anggota be
serta Keluarganya dengan tetap melaksanakan kewajiban dan mematuhi peratur
an Perundangan yang berlaku.
5. Menjaga Kelangsungan hidup Perusahaan dan Organisasi Serikat Pekerja dari
ancaman pihak-pihak yang mempunyai kepentingan kelompok tertentu selain
kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia.
6. Menciptkan Organisasi Serikat Pekerja yang Mandiri.
SUSUNAN PENGURUS DPC SP.PT.PLN CABANG SOLOK PERIODE 2006-2010

KETUA : HEVLIND VANMARBOS,SE

SEKRETARIS : A Z H A R I , AMd
WK.SEK.I : RIRI RUSTAM
WK.SEK.II :ARIFFADANOL SPd]


BENDAHARA : YUDI FERDIAN
WK.BENDAHARA : FEBRINA,AMd

BIDANG ORGANISASI
KETUA : SUGIANTO (MUTASI)
ANGGOTA : DIRHAMSYAH YUANDA (MUTASI)

BIDANG ADVOKASI
KETUA : DRS.ASLI,SE (MUTASI)
ANGGOTA : YOSSI ANDRIT
ANGGOTA : BASRI TASMIN (MUTASI)

BIDANG LITBANG
KETUA : M U S F I A R
ANGGOTA : YESSI INDRA,AMd
ANGGOTA : SISKA AYUDRIANI,AMd

BIDANG HUMAS
KETUA : SYAHRIAL SYUKUR (MUTASI)
ANGGOTA : A M I N U D I N

BIDANG DANA
KETUA : JUNAIDA
ANGGOTA : ANDRIYANI

Bipartet PLN Wilayah Sumbar Tahap II

24 April 2008

Kelanjutan Bipartet Tahap II belum membuahkan hasil masih tetap seperti yang lalu yaitu ketidak sepakatan antara 2 hal terdahulu. Namun Agenda lain yang merupakan bagian dari kesepakatan lalu telah dapat dirampungkan dengan hasil yang positif. Hal ini berkaitan dengan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai antara lain :

  1. Manajemen setuju untuk menambah pelayanan kesehatan pegawai dengan memperbanyak kontrak dengan Rumah-rumah sakit di lingkungan Wilayah Sumbar sehingga pegawai dan keluarga puas dan diharapkan etos kerja meningkat, karena keluhan-keluhan keluarga mereka dapat terpenuhi. Namun seluruh pegawai diharapkan untuk tetap mengawasi pengendalian pemeliharaan kesehatan ini supaya tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu sehingga merugikan perusahaan terlihat dalam PKB hal ini akan berdampak penurunan Peringkat bagi pegawai yang menyalahgunakan masalah perawatan kesehatan ini.
  2. Sepakat dalam hal perawatan kesehatan pegawai yang di PKB minimal Kelas II disetarakan masing-masing daerah dengan standar Finansial sehingga fasilitas perawatan lebih maksimal. Umpamanya Kelas I di daerah ibukota provinsi kalu mengambil standar keuangan bisa jadi menjadi VIP di Daerah Pemko dan Pemkab.
  3. Sepakat membentuk Lembaga Kerjasama Bipartet (LKB) sebagai forum komunikasi antara Manajemen dengan Serikat Pekerja untuk mencarikan solusi-solusi tentang masalah-masalah kepegawaian dan Kinerja Perusahaan

Semoga dengan adanya Pelakasanaan hubungan Industrial ini akan menjalin progaram kekita an antara pegawai dan perusahaan.

Dukungan terhadap SP PLN

Persatuan pekerja international yang terdiri dari lebih kurang 127 negara telah sepakat dengan SP PLN dan mengingatkan pemerintah RI untuk tolak UNBUNDLING dan PRIVATISASI PLN sebagaimana yang telah diperjuangkan SP PLN melalui resolusinya

W E l C o m e

Selamat datang di webblog Serikat Pekerja PLN Cabang Solok...Media informasi tentang Serikat Pekerja dan PLN ..

WebBlog ini merupakan tempat untuk saling share,mengemukakan pemikiran untuk kemajuan dan perbaikan Sistem...:)