Rabu, 18 Juni 2008

Visi, Misi dan Tujuan Serikat Pekerja

VISI SERIKAT PEKERJA
Menjadikan SP PLN sebagai Organisasi yang tangguh, profesional, mandiri, berwibawa dan terpercaya, demi kemajuan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan Anggota serta mempertahankan satu PLN.

MISI SERIKAT PEKERJA
1
. Menumbuhkan kesadaran dan menciptakan iklim kerja yang kondusif dikalangan
Serikat Pekerja dalam menciptakan persatuan serta kebersamaan dalam hubung
an Industrial.
2. Mempersatukan dan memperkuat posisi Pekerja, baik secara Sosial, tradisi dan
budaya yang sehat secara ekonomi maupuin hukum.
3. Menegakkan, melindungi dan membela kepentingan serta hak-hak pekerja dan
memperjuangkan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja dan keluarganya.
4. Meningkatkan pengetahuan, keterampilandan profesionalisme pekerja sebagai
paradigma baru Serikat Pekerja
5. SP harus meningkatkan Kinerja Perusahaan, melindungi Perusahaan dari penga
ruh-penga ruh luar yang dapat mengganggu jalannya perusahaan dan ketengan
Pekerja, serta ikut mengambil keputusan yang menyangkut hak dan kewajiban
Pekerja terhadap Perusahaan.
6. SP harus mengglobal melalui strategi pembentukan jaringan kerjasama dengan
berbagai pihak yang peduli masalah pekerja baik secara nasional maupun Inter
nasional.

TUJUAN SERIKAT PEKERJA
1. Terciptanya Anggota Serikat Pekerja yang Profesional, bertanggung jawab dan
berkepribadian mulia sehingga memiliki motivasi, dedikasi dan Etika Kerja yang
dapat mendukung kemajuan Perusahaan.
2. Mewujudkan Kebersamaan, persatuan, dan solidaritas sesama Anggota tanpa
membedakan suku, ras dan agama
3. Menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman sehingga tercipta hubungan
industrial yang harmonis, dinamis dan kondusif dlm hubungan Industrial Perusa
haan dan ikut mendukung perusahaan dalam memberantas Praktek KKN
guna terwujudnya Good Corporate Governance (GCG)
4. Memperjuangkan Penegakkan Hak dan peningkatan kesejahteraan Anggota be
serta Keluarganya dengan tetap melaksanakan kewajiban dan mematuhi peratur
an Perundangan yang berlaku.
5. Menjaga Kelangsungan hidup Perusahaan dan Organisasi Serikat Pekerja dari
ancaman pihak-pihak yang mempunyai kepentingan kelompok tertentu selain
kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia.
6. Menciptkan Organisasi Serikat Pekerja yang Mandiri.

Tidak ada komentar: