24 April 2008
Kelanjutan Bipartet Tahap II belum membuahkan hasil masih tetap seperti yang lalu yaitu ketidak sepakatan antara 2 hal terdahulu. Namun Agenda lain yang merupakan bagian dari kesepakatan lalu telah dapat dirampungkan dengan hasil yang positif. Hal ini berkaitan dengan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai antara lain :
- Manajemen setuju untuk menambah pelayanan kesehatan pegawai dengan memperbanyak kontrak dengan Rumah-rumah sakit di lingkungan Wilayah Sumbar sehingga pegawai dan keluarga puas dan diharapkan etos kerja meningkat, karena keluhan-keluhan keluarga mereka dapat terpenuhi. Namun seluruh pegawai diharapkan untuk tetap mengawasi pengendalian pemeliharaan kesehatan ini supaya tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu sehingga merugikan perusahaan terlihat dalam PKB hal ini akan berdampak penurunan Peringkat bagi pegawai yang menyalahgunakan masalah perawatan kesehatan ini.
- Sepakat dalam hal perawatan kesehatan pegawai yang di PKB minimal Kelas II disetarakan masing-masing daerah dengan standar Finansial sehingga fasilitas perawatan lebih maksimal. Umpamanya Kelas I di daerah ibukota provinsi kalu mengambil standar keuangan bisa jadi menjadi VIP di Daerah Pemko dan Pemkab.
- Sepakat membentuk Lembaga Kerjasama Bipartet (LKB) sebagai forum komunikasi antara Manajemen dengan Serikat Pekerja untuk mencarikan solusi-solusi tentang masalah-masalah kepegawaian dan Kinerja Perusahaan
Semoga dengan adanya Pelakasanaan hubungan Industrial ini akan menjalin progaram kekita an antara pegawai dan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar